Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

3 hours ago 2
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sebanyak lima desa hilang akibat bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Kelima desa itu berada di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Tito menyebut desa yang dinyatakan hilang total akibat bencana akan dihapus dari administrasi pemerintahan. Warga dari desa-desa tersebut dipastikan akan direlokasi ke wilayah baru.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Ondang/detikcom)Paparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai lima desa hilang tersapu banjir Sumatera. (Ondang/detikcom)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang desanya hilang, ini sama sekali hilang. Otomatis nanti kalau tidak bisa dibangunkan lagi, dia dihilangkan status administrasinya," kata Tito kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026).

Dia menjelaskan relokasi warga akan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan hunian akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Orangnya akan direlokasi. Pemda menyiapkan tanahnya, bangunannya disiapkan Menteri PKP," ujarnya.

Tito merinci lima desa yang hilang tersebut tersebar di dua provinsi. Di Aceh terdapat tiga desa, yakni Desa Pasir, Desa Remukut, dan Desa Tinggi, yang berada di Kabupaten Gayo Lues.

Sementara itu, di Sumatera Utara terdapat dua desa, yakni Garoga dan Tandihat, yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Tito menyatakan tidak ada desa yang hilang di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera itu menjelaskan soal perbedaan data sebelumnya yang menyebutkan puluhan desa hilang. Dia menerangkan, dari jumlah tersebut hanya lima desa yang benar-benar hilang total, sedangkan 21 desa lainnya digolongkan mengalami kerusakan berat.

"Dari (jumlah sebelumnya) itu, yang lima benar-benar hilang total. Sisanya terdampak berat, artinya masih ada sebagian wilayah yang tersisa," terang Tito.

Untuk desa yang hilang total, pemerintah akan menghapus status wilayah tersebut dari administrasi, termasuk penataan ulang dokumen kependudukan warga. Warga nantinya akan terdaftar sebagai penduduk di wilayah baru, baik di desa maupun kecamatan lain.

"Termasuk KTP-nya juga harus ditata ulang lagi karena mereka menjadi warga di tempat lain," ucap Tito.

Tito menambahkan, proses penanganan saat ini berjalan di tingkat kabupaten dengan pendampingan dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri juga telah menugaskan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo untuk mengawal proses tersebut.

"Berprosesnya di tingkat kabupaten, dan saya tugaskan Dirjen Pemdes untuk menangani itu," pungkasnya.

(ond/fca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |