Marak OTT Kepala Daerah oleh KPK, Politikus NasDem: Tak Ada Efek Jera

7 hours ago 2

Jakarta -

Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti maraknya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir. Rudianto meminta KPK memperkuat langkah pencegahan.

"Tentu kita menghormati langkah atau hukum dari KPK yang melakukan upaya penegakan hukum," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut dia, OTT merupakan salah satu cara penindakan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia berharap dari setiap OTT ada hasil nyata berupa pengembalian kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dalam sebuah kasus penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting," ujarnya.

"OTT adalah salah satu cara penindakan dalam proses penegak hukum di bidang korupsi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pengembalian dari kasus itu," sambungnya.

Dia meminta KPK tak hanya sekadar melakukan OTT. Namun, menurut dia, perlu ada efek jera dari penindakan tersebut.

"Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT," paparnya.

Rudi menilai seringnya OTT terhadap kepala daerah akan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas upaya pencegahan korupsi. Dia mengatakan praktik tersebut seolah-olah terus berulang hampir setiap bulan.

"Sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi, ya kan?" ungkapnya.

Selain itu, Rudi menyoroti pentingnya peran deputi pencegahan di KPK untuk mendeteksi potensi korupsi sejak awal. Khususnya dalam proyek-proyek di daerah.

"Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan, ya kan? Ya, pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini, ya kan? Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah, ya kan. Bagaimana caranya teman-teman memikirkan itu, khususnya Deputi Pencegahan," tuturnya.

"OTT itu kan seketika ya, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu. Misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya," imbuh dia.

Diketahui, sejumlah kepala daerah yang dilantik sejak 2025 satu per satu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pejabat yang baru seumur jagung menjabat itu terlibat dalam sejumlah kasus dugaan praktik rasuah.

Mereka antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

Tonton juga video "Puan Minta Evaluasi Seusai Dua Bupati Terjaring OTT dalam Sepekan"

(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |