Jakarta -
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memunculkan jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang kini diduduki Letnan Jenderal (Letjen) Bambang Trisnohadi. Mabes TNI menyebut jabatan tersebut kembali ada demi TNI yang adaptif.
"Adanya jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Aulia mengatakan, jabatan Kaster TNI bertugas untuk membantu Panglima TNI. Dia mengatakan tugas dan fungsi Kaster TNI diharapkan dapat memperkuat kemanunggalan TNI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pejabat Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial, yang merupakan salah satu fungsi utama TNI, khususnya dalam memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat serta pemberdayaan wilayah pertahanan," jelasnya.
Jabatan Kaster TNI Muncul Lagi
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi sebagai Kaster TNI. Jabatan Kaster TNI kembali muncul setelah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dalam surat mutasi yang dilihat Rabu (11/3), Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk menjadi Kaster TNI. Letjen Bambang sebelumnya menjadi Pangkogabwilhan III.
Sedangkan jabatan Pangkogabwilhan III kini dijabat oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Jabatan Kaster TNI ini pernah dihapuskan pada era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sebagaimana dikutip dari Laporan Hak Asasi Manusia 2003 yang diterbitkan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam), jabatan ini mulanya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI. Namun, dalam perjalanannya, jabatan ini berubah nama menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Jabatan ini menjalankan peran kekaryaan TNI di bidang sosial politik.
Jabatan ini pernah diemban oleh Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat reformasi, Gus Dur melakukan proses reformasi terhadap institusi TNI. Salah satunya menghapus jabatan Kaster TNI pada 2001.
(wnv/imk)

















































