Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina, mengusulkan adanya batasan kesempatan bagi para calon hakim agung mengikuti seleksi. Endang menilai dengan begitu akan mencegah adanya calon titipan.
Hal itu disampaikan Endang dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Dia berharap calon hakim yang dipilih benar-benar sosok yang tahan terhadap apa pun.
"Kita ini kan, semua ini kan mengharapkan hakim yang betul-betul tahan terhadap goncangan, tahan terhadap godaan, apakah sekarang pada saat seleksi ini tidak terpikirkan, pak, misalnya ada diberi batas waktu?" kata Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya orang ini boleh tes berapa kali nanti, apakah satu kali boleh tes, atau dua kali, nanti berikutnya tidak diberi kesempatan lagi, karena masih banyak yang lain lah logikanya," sambung dia.
Menurutnya, batasan kesempatan mengikuti seleksi ini dapat menghindari adanya calon sisipan. Dia pun mengusulkan tiap calon hakim hanya memiliki dua kali kesempatan mengikuti seleksi.
"Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan, calon-calon yang ada kepentingan, karena mungkin terhadap calon yang sudah mendaftar dan tidak pernah lolos ini harusnya diberikan perhatian khusus," paparnya.
"Dan mungkin sebaiknya diberi aturan saja, dua kali ikut nggak lolos, tidak boleh ikut lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengumumkan pihaknya telah melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Amzulian mengatakan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM lolos seleksi.
Berikut daftar nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA:
Calon hakim agung:
1. Alimin Ribut Sujono, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Annas Mustaqim, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Julius Panjaitan, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
4. Suradi, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
5. Ennid Hasanuddin, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
6. Heru Pramono, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
7. Lailatul Arofah, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
8. Muhayah, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
9. Agustinus Purnomo Hadi, jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
10. Hari Sugiharto, jabatan Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
11. Budi Nugroho, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
12. Diana Malemita Ginting, jabatan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
13. Triyono Martanto, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
Calon hakim ad hoc di MA:
14. Puguh Haryogi, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
15. Agus Budianto, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
16. Bonifasius Nadya Arybowo, jabatan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
(amw/maa)