Jakarta -
Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demonstrasi terkait desakan agar Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Kemenhub, asosiasi, apikator terkait potongan biaya aplikasi serta revisi tarif penumpang. Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, terbuka dengan permintaan itu.
"Kalau memang perlu adanya kita raker, kita juga tidak masalah juga antara Kemenhub, antara aplikator, atau kadang sekaligus sama rekan-rekan ojol ini. Saya kira itu lebih baik, karena bagaimanapun juga kita mengedepankan diskusi, komunikasi," tutur Danang kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Danang, dengan rapat tersebut, bisa dicarikan win-win solution. Sehingga bisa menghasilkan keadilan bagi para ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang mengatakan aplikator adalah penyedia aplikasi untuk pengguna dan mitra agar bertemu. Ia pun mendukung tuntutan ojol agar potongan biaya aplikasi diperkecil.
"Saya kira layak-layak saja kalau memang itu harus, dari 20 persen yang ada, 15 (persen) plus 5 itu bisa menjadi lebih kecil lagi. Apakah itu 10 persen atau bahkan kalau memang itu masih realistis, bisa turun lagi," imbuh Danang.
"Saya sangat setuju bahwa tuntutan-tuntutan itu saya kira tidak masalah," sambungnya.
Diketahui, unjuk rasa hari ini akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Pengemudi ojek dan taksi online yang akan demo berasal dari berbagai daerah.
"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan, dalam demo hari ini, ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5).
"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," katanya.
Berikut tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Simak juga Video Ojol Mau Demo Besar-Besaran Besok, Komisi V DPR: Sah-sah Saja
(isa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini