Legislator PKS Sambut Wacana Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar

8 hours ago 3
Jakarta -

Mahasiswa BEM SI Kerakyatan dan Cipayung Plus meminta pemerintah membentuk tim investigasi dugaan makar terkait kericuhan yang belakangan terjadi di Indonesia. Legislator menyambut baik usulan tersebut.

"Bagus (usulan pembentukan tim investigasi dugaan makar)," ujar anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

"Kejadian kemarin memang banyak temuan lapangan yang perlu diklarifikasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengapresiasi usulan dari mahasiswa. Mardani yakin di balik usulan tersebut, mahasiswa telah menganalisa kejadian kericuhan tempo hari.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah yang mau menerima perwakilan mahasiswa di Istana Presiden. "Apresiasi Pak Mensesneg dan Mendiktisaintek yang menerima aspirasi para mahasiswa," tutur Mardani.

Sebelumnya, BEM SI dan Cipayung Plus bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Istana Presiden pada Kamis (4/9). Mereka meminta Presiden Prabowo agar membentuk tim investigasi dugaan makar.

"Pertama, mungkin kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI. Namun mungkin untuk hari ini, kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap usai audiensi.

Ketua BEM UPNVJ Kaleb Otniel Aritonang mengatakan tuntutan 17+8 yang viral bergema di media sosial juga disampaikan ke Istana. Kaleb menyebut Mensesneg Prasetyo telah menerima aspirasi tersebut.

"Tadi sudah sampaikan oleh kawan-kawan yang masuk dalam dengan Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti dan Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini 17+8," ujar Kaleb.

"Dan kami, sekali lagi BEM SI kerakyatan, juga menekankan bahwasannya pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu," imbuhnya.

(isa/gbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |