Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti penghitungan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam suatu perkara. Ia menyinggung data Kejagung yang mengungkap total kerugian negara di korupsi pengelolaan timah mencapai Rp 300 triliun.
"Yang ramai di masyarakat tentang barang sitaan, barang sitaan yang seharusnya uang itu kembali ke negara dan untuk menguatkan perekonomian kita. Yang saya ingin tanyakan, berapa uang negara yang hari ini sudah kembali?" ujar Hasbiallah mengawali pendapatnya di rapat Komisi III DPR dengan Jampidsus RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Hasbiallah mengatakan penghitungan yang disampaikan Kejagung pada perkara korupsi timah belum sesuai dengan hitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ia khawatir hitungan itu tak sesuai fakta lantaran BPK tak disertakan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya ini kerusakan alam ini sudah sekian, itu dihitung ini kan tidak fair juga, Pak. Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang. Ini penegakan hukum, penegakan hukum harus sejujur-jujurnya dan harus apa adanya," kata Hasbiallah.
Legislator PKB ini mengingatkan Kejagung dalam menentukan kerugian tak melihat popularitas semata. Ia tak ingin kerugian yang diungkap besar tapi mengabaikan nilai hukum.
"Jangan karena keinginan masyarakat, jangan sampai disandera, 'Oh Kejaksaan Agung biar dikata kami superpower, kami terkuat, kami mendapatkan uang banyak'. Oh kita sangat bersyukur bisa seperti itu, tapi jangan sampai hukum itu melihat popularitas, tapi mengabaikan hukum," tambahnya.
Pada momen yang sama, Jampidsus Febrie Adriansyah menekankan pihaknya tak memiliki niat untuk memperoleh popularitas dalam menangani perkara. Ia menyebut penghitungan kerugian berdasarkan data penyidik.
"Kerugian negara ada beberapa tadi yang menyampaikan, seperti seolah-olah ini nanti untuk popularitas, sekali lagi tidak begitu niat kami," ujar Febrie.
"Yang kami sampaikan kerugian negara awalnya itu memang dari perhitungan sementara penyidik, namun akan dipastikan oleh lembaga auditor," sambungnya.
Ia mencontohkan perkara Pertamina hingga saat ini masih didalami penghitungannya. Febrie menyebut dalam penghitungan akan melibatkan auditor BPK.
"Sekarang ini seperti kasus Pertamina ini masih dalam proses, progres ya, Pertamina tadi ditanyakan bahwa ini masih proses perhitungan antara penyidik dan auditor BPK, mudah-mudahan itu sudah sebentar lagi," kata Febrie.
"Nilainya pasti tidak akan tepat mungkin ya, karena sudut pandang item-item yang dipegang penyidik dengan auditor yang mungkin perlu kesepakatan nanti untuk menentukan kerugian keseluruhan," imbuhnya.
Tonton juga "PKB Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo" di sini:
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini