Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo merespons kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus). Rudianto mengecam tindakan tersebut.
"Ya tentu kita, kita prihatin ya, prihatin dan mengecam ya. Mengecam peristiwa penyiraman air keras kepada seorang aktivis ya," ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Rudianto juga mendorong agar kepolisian membongkar kasus ini. Pelaku penyiraman serta dalangnya harus ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, motif penyiraman harus diungkap ke publik. "Penyiraman air keras ini adalah tindakan kriminal. Tindakan kekerasan ya yang tidak dibenarkan ya untuk alasan apapun," jelasnya.
Baginya, pelaku tidak boleh dibiarkan bebas. Karena bisa menjadi ancaman bagi siapa saja.
"Yang pasti ini (penyiraman air keras) adalah (bentuk) penganiayaan berat ya," tutur Rudianto.
Peristiwa penyiraman air keras ini diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara dan pengumpulan alat bukti digital seperti rekaman kamera pengawas (CCTV). Sejauh ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut dimungkinkan bertambah seiring pendalaman kasus.
Kondisi Andrie Yunus saat ini mengenaskan. Ia mengalami luka bakar diwajah, dada, dan tangan.
Polri Jamin Usut Tuntas
Polri menjamin kasus itu akan diusut tuntas. Polisi sudah mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Isir mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakpus. Dia menyebut Polda Metro Jaya dan Bareskrim turut memberi bantuan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
"Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," ucap Isir.
"Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah," lanjutnya.
Simak juga Video: Kata Sahroni soal Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
(isa/idn)

















































