Kronologi Pacar Rekayasa Pembunuhan Wanita Ditemukan Tergantung di Tangerang

2 weeks ago 8

Jakarta -

Polisi menyampaikan kronologi rekayasa pembunuhan wanita berinisial R di Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyebut awalnya R dan pelaku berinisial A janjian untuk bertemu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa riwayat komunikasi korban dengan sejumlah orang. Dari penyelidikan itu, diketahui korban sempat berkomunikasi dengan A.

"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," kata Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari komunikasi itu, polisi menemukan percakapan pada Minggu (17/5) saat pelaku menghubungi korban untuk janjian temu keesokan harinya.

Pada Senin (18/5), pelaku datang lebih dahulu, lalu bertemu dengan korban di sebuah minimarket daerah Bitung, Cikupa. Setelah bertemu, korban dan pelaku pergi bersama menuju kontrakan korban.

Indra menyebutkan, dalam pertemuan di kontrakan tersebut, korban yang sedang hamil meminta pelaku bertanggung jawab untuk menikahinya.

"Namun Tersangka, yang telah berkeluarga, tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.

Tersangka kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mengikat korban menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah ia bawa dari rumah.

"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra Waspada.

Setelah itu, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya KTP, SIM, STNK, kartu ATM, serta pelat nomor kendaraan korban. Barang-barang tersebut dibawa oleh tersangka, lalu ia meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.

"Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka ke aliran Sungai Cisadane," terang Indra Waspada.

Jenazah Korban Ditemukan

Korban ditemukan oleh warga sekitar pada Selasa (19/5) dalam kondisi tergantung. Namun, polisi menemukan kejanggalan pada posisi mayat korban.

"Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Indra.

Setelah proses penyelidikan panjang, polisi memeriksa A pada Sabtu (1/8/2026). Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.

Lihat juga Video: Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa!

(aik/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |