Jakarta -
KPK mengusulkan agar pemerintah menambah dana partai politik dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebagai langkah pencegahan korupsi. Sekjen Golkar, Sarmuji, mengatakan partainya tidak akan menuntut banyak dari pemerintah.
"Sebenarnya itu hasil dari kajian KPK tentang pembiayaan partai politik yang sangat kurang. Dan secara riil memang pembiayaan parpol sangat besar karena tuntutan yang besar parpol untuk melakukan seluruh fungsi parpol," kata Sarmuji kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Sarmuji menyebut partai politik adalah salah satu organisasi terbesar. Partai politik, kata dia, memiliki tingkatan organisasi hingga ke desa-desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parpol juga salah satu organisasi terbesar setelah negara (pemerintah). Sebagaimana hirarkhi pemerintahan, partai punya DPP sampai ke tingkat desa. Belum lagi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk menjalankan fungsi parpol," jelasnya.
Menurut Sarmuji, partai politik selama ini berupaya bekerja secara normal di tengah keterbatasan. Namun kata dia, Golkar tidak ingin menuntut banyak kepada pemerintah karena prioritas pemerintah adalah rakyat.
"Selama ini di tengah keterbatasan, partai berusaha untuk bekerja secara normal. Kami tidak berani menuntut banyak di tengah pemerintah juga punya prioritas bagi rakyat," tutur dia.
Pimpinan KPK sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan. Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Hasan mendorong adanya kajian lebih dalam terkait usulan penambahan dana parpol. Dia menyebut usulan-usulan itu juga dapat diakomodasi dalam produk hukum.
"Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," ujar Hasan.
"Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," imbuhnya.
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini