KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, PDIP Harap Penerapan Tak Buru-buru

7 hours ago 1

Jakarta -

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi usulan KPK agar pemerintah menambah dana partai politik (parpol) dari APBN. Said menilai melihat kondisi APBN saat ini, maka penerapan usulan itu tak perlu terburu-buru.

"Harapannya saya memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru. Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar, fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan, barulah," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2026).

Said mengatakan rekomendasi terkait bantuan partai oleh KPK sudah disampaikan kedua kali. Said mengapresiasi KPK yang menyuarakan pendanaan partai politik menggunakan APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rekomendasi KPK nampaknya ini yang kedua karena dulu KPK juga pernah ngusulin ke kami, bukan ke kami, juga ke pemerintah DPR yang layak untuk partai politik," ujar Said.

"Nah sekarang KPK mengulangi lagi memberikan penekanan dengan diksi yang lebih kuat agar pendanaan parpol sebisa mungkin sesuai kemampuan keuangan negara seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Nah saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh KPK," sambungnya.

Kendati demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menilai usulan KPK tak akan berjalan jika partai politik tak berbenah. Said melihat hal ini sebagai tantangan untuk partai politik ke depannya.

"Betul, setuju (untuk menekan tindakan korupsi) memang harus begitu kan, harus untuk apa sih dana bantuan politik ditambah kalau dari sisi behavior tidak berubah?" kata Said.

"Kan ada yang mau disasar, ada target, oleh karenanya memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap partai politik untuk segera berbenah," tambahnya.

Pimpinan KPK diketahui mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).

Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan. Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.

"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |