Jakarta -
KPK menyebut ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN. KPK mengungkap ada peran dari Sekretariat Kabinet dalam kepatuhan penyampaian LHKPN tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan hingga Jumat (17/1) kemarin sedianya masih ada 23 pejabat yang belum lapor LHKPN. Kemudian dari Seskab menghubungi KPK meminta data pejabat mana saja yang belum lapor LHKPN.
"Tapi Jumat juga dari Sekretariat Kabinet, Stskab ya, itu komunikasi dengan kita, minta data siapa yang belum," ujar Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Jumat masih 23 (pejabat belum lapor), tapi segera sesudah Seskab minta gitu, kita sampaikan datanya ini yang masih belum. Mungkin Sabtu Minggu diisi, Senin, sehingga hari ini kita lihat kepatuhannya 100 persen," tambahnya.
Adapun KPK mengatakan KPK mengatakan 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN masih diverifikasi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa sebenarnya ada 124 orang di Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN. Namun satu orang yang merupakan staf khusus baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga batas akhir pelaporan LHKPN masih 6 Maret 2025.
"Dari 124, 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," kata Pahala.
Pahala mengatakan dari 123 orang itu dibagi menjadi dua, yaitu wajib lapor reguler yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.
"Jadi dari 123 orang yang harus menyampaikan itu 65 orang masuk kategori reguler dan kita tunggu sampai 31 Maret. Yang 58 ini belum pernah sampaikan sama sekali. 58+1 sebenarnya. Yang satu Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember," katanya.
Berikut ini rinciannya:
- Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri: sudah melapor 52 orang
- Wakil menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih: sudah melapor 57 orang
- Utusan Khusus/Penasihat Khsusus/Staf Khusus: 14 orang telah melapor.
(ial/azh)