KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Istri Ono Surono Saat Penggeledahan

2 hours ago 2

Jakarta -

Kuasa hukum Ono Surono menyebut adanya dugaan intimidasi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. KPK membantah adanya intimidasi.

"Tidak ada ya (intimidasi). Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik, dan bahkan pihak keluarga juga menerima dengan terbuka kegiatan penggeledahan ini ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026). Budi menjawab pertanyaan wartawan soal ada tidaknya dugaan intimidasi terhadap istri Ono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan KPK untuk mendapatkan bukti tambahan dalam pengusutan perkaranya. Penggeledahan yang dilakukan KPK pasti didasari proses hukum.

"Dan faktanya dalam penggeledahan ini penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti yang tentu barang bukti-barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan ini nantinya akan membantu dalam proses penyidikan perkara ini," sebutnya.

Budi menjelaskan dalam setiap penggeledahan yang dilakukan KPK pasti ada pihak yang mendampingi. Dalam penggeledahan ini sendiri KPK menyita uang dari ruangan pribadi Ono.

"Dalam setiap penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tentu ada pendampingan ya, baik dari pihak keluarga ataupun dari perangkat ya, perangkat dari lingkungan. Ya kadang ada kelurahan atau misalnya dari perangkat desa," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan tidak ada intervensi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan KPK berjalan lancar.

"Tim penyidik juga diterima dengan welcome oleh pihak keluarga, tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Kuasa Hukum Ono Surono yang juga Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Sahali sebelumnya menilai fakta di lapangan berbeda dengan pernyataan KPK. Ia menyebut penyidik meminta agar CCTV dimatikan.

Selain itu, Sahali menyebut istri Ono sempat diintimidasi. Pihaknya menilai penggeledahan yang dilakukan tidak murni penegakan hukum, melainkan sarat kepentingan tertentu.

"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan, terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," ucap Sahali dikutip dari detikJabar, Kamis (2/4)

"Penyidik ngotot menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," tambah Sahali.

KPK sendiri menggeledah rumah Ono yang ada di Bandung pada Rabu (1/4) dan menyita uang ratusan juta. KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah Ono yang berada di Indramayu pada hari ini, Kamis (2/4).

(ial/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |