Jakarta -
KPK merespons soal regulasi ekspatriat atau warga asing bisa menjadi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). KPK memastikan pihaknya tetap bisa menindak ekspatriat yang memimpin BUMN jika melakukan tindakan korupsi.
"Pertama, terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor BUMN, tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
"Karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut KPK nantinya akan mengecek lebih lanjut status para ekspatriat di BUMN, apakah berstatus penyelenggara negara atau tidak. Jika penyelenggara negara, maka wajib melaporkan LHKPN.
"Kami akan melihat statusnya di organisasi tersebut terhadap pihak-pihak yang ditunjuk, ditugaskan sebagai jajaran direksi, apakah statusnya juga sebagai penyelenggara negara atau seperti apa," ucap Budi.
"Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjalankan standar bisnis internasional. Dia mengatakan telah meminta manajemen Danantara tidak ragu-ragu mencari talenta terbaik internasional untuk menjalankan BUMN.
"Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," ujar Prabowo saat melakukan perbincangan bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes dalam agenda Forbes Global CEO Conference 2025, dikurip dari detikfinance, Rabu (15/10/2025).
Prabowo pun blak-blakan sudah mengubah regulasi agar ekspatriat bisa memimpin BUMN.
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat," ujar Prabowo.
Tonton juga video "KPK Buka Lowongan 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Khusus ASN" di sini:
(ial/fas)