KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

1 week ago 13

Jakarta -

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku. Sejumlah barang bukti disita dari rumah Djan Faridz.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Rumah milik Djan Faridz yang digeledah KPK berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/1) selama lima jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK belum membeberkan isi dokumen yang disita dari rumah Djan Faridz serta kaitannya di kasus Harun Masiku. Tessa menyebutkan penyidik KPK telah mengantongi bukti permulaan saat akan menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

"Tentunya apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," jelas Tessa.

Penyidik keluar dari rumah Djan Faridz dini hari tadi sekitar pukul 01.05 WIB. Penggeledahan itu sudah berlangsung dari sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (22/1).

Para penyidik KPK menenteng koper masing-masing dua berwarna hitam serta satu koper warna biru dongker. Sedangkan tas jinjing yang dibawa berwarna hijau.

Koper-koper itu lantas dibawa ke dalam tiga mobil. Kemudian, para penyidik meninggalkan lokasi rumah bernomor 26 tersebut.

Terlihat ada delapan mobil penyidik KPK yang terparkir di depan rumah berwarna krem tersebut. Polisi berseragam lengkap turut mengawal penggeledahan hingga penyidik meninggalkan lokasi.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak 2020. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kasus suap Harun dikembangkan oleh KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan pasal suap setelah diduga bersama Harun menyuap Wahyu Setiawan. Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atas dugaan merintangi penangkapan Harun Masiku yang saat ini masih buron.

PPP telah buka suara. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi, Kamis (23/1).

Arwani mengaku belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Dia memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz.

(ygs/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |