KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

5 hours ago 5

loading...

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan telah menyita 65 bidang tanah terkait kasus dugaan korupsi jalan Tol Trans Sumatera. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita 65 Bidang Tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Adapun 65 bidang lahan tersebut mayoritas milik petani.

"Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).

Para petani baru menerima pembayaran sekira 5-20% untuk lahan tersebut. Uang muka pembayaran tersebut berasal dari kasus korupsi JTTS.

"Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut, di satu sisi para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah dikuasai atau dipegang notaris dan di sisi lain para petani juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang mereka terima mengingat kondisi ekonomi mereka," sambungnya.

Selama ini, tanah tersebut masih aktif digunakan oleh petani untuk menanam jagung. Penyitaan ini dilakukan agar adanya kepastian hukum atas status tanah tersebut.

"Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah beserta suratnya dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diminta," kata Tessa.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatera. Ditaksir, total nilai tanah tersebut mencapai Rp150 miliar.

Tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ).

(cip)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |