KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KPK menyebut perkara itu terkait pembebasan lahan.
"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan ya materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahannya. Karena ini kan ada beberapa komponen, nah yang kita lidik itu terkait pembebasan lahannya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep belum menjelaskan lebih detail terkait lahan jalur Whoosh yang diselidiki tersebut. Dia menuturkan penyelidikan masih terus dilakukan.
"Masalahnya itu kan sepanjang-panjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau juga di antara itu, sepanjang itu, ya itu yang sedang kita tangani," ujarnya.
Dia mengatakan ada dugaan harga lahan dibuat lebih mahal atau di luar kewajaran. Dia mengatakan hal itu diduga membuat negara rugi.
"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100 gitu kan, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong. Negara kan rugi yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10 kemudian harus membeli dengan harga 100. Balikin," kata Asep.
"Ini diproses pengadaan lahannya, ini tidak dalam proyeknya tersebut karena itu kan dibagi beberapa segmen gitu ya, ini segmen kita di pengadaan yang ditangani, sepengetahuan saya ya, ini pembebasan lahannya," tambahnya.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus dalam proyek kereta cepat Whoosh. Pengusutan itu ada di tahap penyelidikan KPK.
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Budi, Selasa (28/10).
Penyelidikan itu dilakukan KPK sejak awal 2025. Belum ada informasi siapa saja pihak yang telah diperiksa dalam penyelidikan ini.
Whoosh merupakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.
Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016.
(mib/haf)

















































