KPK Cegah Agustiani Tio-Suami ke Luar Negeri Terkait Kasus Hasto, Ini Alasannya

1 day ago 6

Jakarta -

KPK mencegah mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan suaminya ke luar negeri. Dua orang itu dicegah berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

"Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pencekalan tersebut, Agustiani Tio telah mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.

"Melaporkan terkait pengaduan terhadap kesewenang-wenangan dari penyidik KPK karena surat pencekalan yang diterima oleh Ibu Tio dan suami," ujar pengacara Agustiani, Army Mulyanto, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Dia mengatakan Agustiani Tio sedang mengidap kanker. Menurutnya, kliennya harus menjalani perawatan lanjutan.

"Nah, terkait apa yang menjadi dasar kami membuat laporan adalah terkait hak asasi manusia, khususnya hak kesehatan dari Ibu Tio yang memang faktanya hari ini beliau sedang menghidap penyakit kanker dan memang harus melakukan tindakan rawat lanjutan di Februari ini," ujarnya.

Agustiani Tio sendiri mengaku tidak tahu alasan KPK mencegah dirinya ke luar negeri. Dia mengatakan sudah menjalani hukuman dan telah bebas pada 23 April 2023.

Dia mengaku harus ke China untuk melakukan operasi. Dia khawatir penyakitnya memburuk.

"Saya tidak tahu apa dasarnya saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi," ujar Agustiani Tio sambil menangis.

(ial/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |