Jakarta -
Polisi mengungkap tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.
"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Polsek Kelapa Gading membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban merupakan perempuan yang masih berusia anak atau di bawah 18 tahun.
"Mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau eksploitasi terhadap anak di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Senin (3/2).
Pada Sabtu (25/1), kepolisian pun bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapati 7 orang di lokasi, dengan rincian 4 orang terduga pelaku dan 3 lainnya korban.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 7 orang di dalam lokasi tersebut," ujarnya.
Para pelaku yang diamankan yakni pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19). Sementara itu, tiga orang korbannya yakni wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
(wnv/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu