Jakarta -
Sebanyak 11 orang menjadi korban dari pelaku AMA (29), penyebar video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Para korban ini diminta memberikan uang untuk bisa mendapatkan bantuan Presiden Prabowo yang dimaksud dalam video manipulasi milik pelaku.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, menjelaskan jumlah uang yang ditransfer korban ke pelaku pun beragam. Dia menyebut jumlah uang dari korban ke pelaku dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta," kata Himawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lantas menjelaskan alasan jumlah yang diberikan korban ke pelaku bervariasi. Korban melakukan transfer ke pelaku sesuai dengan tahapan yang diminta untuk bisa mendapatkan bantuan sesuai video palsu tersebut.
"Yang tertipu ini variatif, karena berbagai metode dilakukan oleh yang bersangkutan. Bisa untuk uang pendaftaran, bisa juga nanti pendaftaran yang kedua dan ketiga, menunggu antrian, ini adalah modus-modus," terang Himawan.
Korban yang berjumlah 11 orang ini bisa diidentifikasi oleh pihak Bareskrim Polri. Korban-korban ini pun berasal dari wilayah yang beragam.
"Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah," jelas Himawan.
Ternyata pelaku AMA tak bekerja sendiri untuk melancarkan aksi penipuannya. Ia bekerja bareng FA, yang bertugas mengedit video.
"Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit," kata Himawan.
AMA diamankan oleh Bareskrim Polri pada 16 Januari 2025. Ia ditangkap di kediamannya di Lampung.
Pelaku melakukan penipuan dengan membuat video manipulasi mencatut Prabowo dengan menawarkan bantuan. Pelaku kemudian meminta korban melakukan transfer.
"Modus operandi tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Ibu Sri Mulyani dan pejabat negara lainnya yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
"Dalam video yang diunggah tersebut tersangka mencantumkan nomor WA yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi formulir penerima bantuan dan kemudian korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," imbuhnya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu