Kasus editan foto vulgar mahasiswi pakai teknologi deepfake yang dilakukan Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial RY bikin geger. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai jika terbukti membuat hingga menyebarkan deepfake vulgar, RY layak diberi sanksi drop out (DO).
"Soal apakah pelaku harus di-DO, menurut saya sanksi tegas memang penting, tetapi keputusan akhir harus didasarkan pada hasil investigasi resmi dan aturan kampus yang berlaku. Jika terbukti membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten deepfake vulgar secara sengaja dan sistematis terhadap banyak korban, maka sanksi akademik paling berat, termasuk drop out, layak dipertimbangkan," ujar Hadrian kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Untan, tambah Hadrian, harus menangani kasus ini secara serius. "Kampus tidak boleh menganggap ini sekadar pelanggaran etika biasa, tetapi juga harus dilihat sebagai persoalan keamanan digital dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan," ujar Hadrian.
Hadrian berpendapat kasus ini bukan sekedar tindakan iseng belaka, tetapi sudah masuk ranah kekerasan seksual berbasis elektronik yang melangggar martabat dan privasi korban.
Hadrian mengatakan deepfake memiliki dampak yang besar terhadap korban. Mulai dari perundungan, pencemaran nama baik, tekanan psikologis, hingga kerusakan reputasi jangka panjang.
"Korban bisa mengalami trauma dan kehilangan rasa aman, apalagi sebagian merupakan teman dekat pelaku sendiri," tutur Hadrian.
Ia tak mempermasalahkan langkah Untan dalam menghentikan aktivitas perkuliahan satu angkatan. Ia bisa memahami apabila tujuannya untuk pengamanan situasi, pendataan korban, pemeriksaan saksi, dan mencegah intimidasi atau penghapusan bukti.
Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap harus proporsional dan jangan sampai justru menghukum seluruh mahasiswa yang tidak terlibat. Yang paling penting adalah memastikan proses investigasi berjalan cepat, transparan, dan berpihak kepada korban, bukan menciptakan kepanikan kolektif atau stigma terhadap satu angkatan.
"Kampus juga perlu memastikan adanya pendampingan psikologis bagi korban, perlindungan identitas, serta mekanisme pelaporan yang aman," jelas Hadrian.
Penanganan kasus seperti ini, tambahnya, tidak cukup hanya dengan klarifikasi internal, tetapi harus menunjukkan lingkungan kampus benar-benar zero tolerance terhadap kekerasan seksual berbasis teknologi.
Kronologi Terungkap Kasus Ini
Dilansir detikKalimantan, Jumat (15/5/2026), salah satu korban berinisial S menceritakan saat itu RY dan teman-temannya angkatan satu jurusannya sedang melakukan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba pekan lalu. Saat itu, teman RY meminjam ponselnya untuk keperluan dokumentasi praktikum.
Setelah selesai memotret, teman RY disebut membuka galeri untuk mengecek hasil dokumentasi praktikum. Namun, mereka justru menemukan banyak foto perempuan yang dikenal tersimpan di dalam ponsel tersebut.
"Pas buka galeri, temannya heran kok banyak muka orang yang dia kenal. Pas dicek ternyata banyak sekali foto-foto tidak senonoh yang sudah diedit pelaku," katanya.
Beberapa hari kemudian, kasus tersebut akhirnya menyebar di media sosial dan grup percakapan mahasiswa. S mengaku terkejut saat bangun tidur dan mendapati grup percakapannya ramai membahas dugaan deepfake vulgar tersebut.
S mengungkap bahwa korbannya rata-rata adalah teman dari RY, termasuk teman SMA dan teman kuliah satu jurusan dan satu angkatan. Bahkan ada editan AI yang memperlihatkan pacar RY seolah sedang berciuman dengan pria lain.
Kasus Mulai Diusut Untan
Kasus ini mendapatkan atensi dari pihak kampus, yakni Untan. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan memastikan kasus tersebut sudah ditangani.
"Sudah ditangani dan sedang dalam proses," kata Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, saat dikonfirmasi detikKalimantan.
Tak hanya itu, Emilya Kalsum mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas terlapor untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka proses investigasi sekaligus menciptakan ruang aman bagi korban maupun terlapor selama penanganan kasus berlangsung.
"Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan," kata Emilya saat dikonfirmasi
Tonton juga video "Komisi X DPR Minta UI Beri Sanksi Tegas soal Dugaan Kasus Chat Mesum Mahasiswa"
(isa/dhn)


















































