Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan pemerintah akan secepatnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) biaya jemaah haji 1446 H/2025 M Rp 55,4 juta. Wachid mengaku mendapat kabar bahwa Keppres berpeluang diteken hari ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Kemarin sangat luar biasa Pak Presiden perhatian terhadap haji. Jadi saya laporkan juga kepada beliau, bahwa Pak Presiden, kami panja sudah raker (rapat kerja) bersama Menteri Agama. Ini nanti masyarakat tinggal menunggu untuk keluarnya Keppres," kata Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/12025).
Politikus Gerindra ini menjelaskan Keppres penetapan biaya haji perlu diteken untuk urusan administrasi para jemaah. Selain itu, juga diperlukan untuk menyelesaikan proses kontrak RI dengan pemerintahan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dasar untuk, karena kenapa masyarakat menunggu, masyarakat akan memberikan pelunasan. Dan kami, DPR dan pemerintah akan bisa melaksanakan kontrak-kontrak di Arab Saudi maupun di dalam negeri," kata dia.
Wachid menyebut tenggat waktu dikeluarkan Keppres selama satu bulan sejak rapat penetapan biaya haji yang digelar pada Senin (6/1) lalu. Namun, kata dia, pemerintah menyampaikan akan menandatangani Keppres hari ini atau besok.
"Nah terus kalau di undang-undang itu, setelah tanda tangan di raker itu satu bulan. Kalau Pak Presiden bisa memberikan satu minggu luar biasa, 'Oh nggak satu minggu, tiga hari, (terhitung) dari kemarin (rapat kerja)'. Disampaikan seperti itu," ujar Wachid.
Wachid pun menceritakan sempat berbincang dengan Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia menyebut Prasetyo mewakili Istana Kepresidenan akan meneken Keppres biaya haji.
"Nah sebenarnya Keppres itu tidak ditandatangani oleh Presiden, tapi yang tandatangani Setneg, 'Itu jenengan saja', 'Nah terus mana, Pak Wachid, itu urusannya untuk apa?', 'Untuk pelunasan kontrak, pelunasan jemaah', 'Nah terus mana itu, di tempat Pak Wachid?', 'Nggak, itu Pak Menteri (Agama)," kata Wachid menirukan percakapan dengan Prasetyo Hadi.
"Itu tadi, makanya ini tadi saya sampaikan, 'Ini yang tanda tangan tidak perlu Presiden, yang tanda tangan cukup jenengan'. Insyaallah kalau nggak hari ini, besok itu sudah selesai. Karena Pak Menteri tadi suratnya ada di kantor," lanjut dia.
(fca/rfs)