Komisi B DPRD DKI Minta Pasar Lain Dicek Imbas 'Mafia Kios' di Pasar Barito

1 day ago 6
Jakarta -

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta membongkar 'mafia kios' di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta pasar lain dilakukan pengecekan agar tak terjadi kasus serupa.

"Saya sangat menyayangkan hal itu baru diketahui sekarang, baru diungkapkan oleh Dinas PPKUKM, artinya Dinas PPKUKM sudah mengecek dari awal, ini sudah lama berdirinya pasar Barito," kata Nova kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nova mengatakan Dinas PPKUKM memiliki tugas dan fungsi untuk membina UKM yang berjualan di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem). Nova meminta 'mafia kios' ini ditindak.

"Saya kira nanti ke depannya cek ada di tempat lain, loksem dan lokbin yang lain, apakah nantinya ada kejadian seperti ini apa enggak, jangan satu ini aja. Karena kalau kita lihat masalah Barito kan udah lama, udah bertahun-tahun, kenapa mesti sekarang baru diketahui," tutur dia.

Di Pasar Barito ini, Dinas PPKUKM menepukan bahwa fenomena 1 pedagang memiliki 10-15 kios. Pelaku kemudian menyewakan kios itu kepada pedagang kecil. Nova meminta Dinas PPKUKM melakukan pembinaan dan penindakan.

"Terkait masalah ini menjadi concern kita juga, apakah nanti ada rapat kerja coba nanti saya tanyakan juga," kata Nova.

Dinas PPKUKM DKI Jakarta sebelumnya mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito. Dari total 158 kios, sebanyak 58,9% atau 93 kios ternyata dikuasai segelintir pedagang dan disewakan kembali kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan ada pedagang yang bahkan menguasai hingga 15 kios sekaligus. Praktik ini terjadi hampir di seluruh blok, mulai zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner.

"Beberapa tahun terakhir, 58,9% atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang," kata Ratu dalam keterangan, Jumat (17/10).

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," sambungnya.

(lir/dhn)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |