KLH: 22 Keluarga Disarankan Direlokasi karena Radiasi di Cikande

2 weeks ago 13

Serang -

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan masih memproses relokasi warga terdampak radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 22 kepala keluarga (KK) disarankan untuk direlokasi karena berada di zona merah radioaktif Cesium-137.

"BRIN sudah membuat zona-zona, zona merah dan zona kuning. Setiap zona itu perlakuannya berbeda-beda. Sekarang masih di zona merah, ada beberapa keluarga, ada 22 ya. Itu disarankan untuk relokasi dan mereka sudah bersedia," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, di Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2025).

Rizal tidak menjelaskan daerah mana saja yang termasuk zona merah maupun zona kuning. Ia hanya menjelaskan bahwa penetapan zona merah dan kuning tidak didasarkan pada radius tunggal, melainkan pada titik-titik dengan temuan kontaminasi aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa titik zona merah dan zona kuning. Radiusnya berbeda-beda karena ada sekitar tiga titik yang kita temukan," tuturnya.

Pemerintah, kata Rizal, akan terus memastikan proses dekontaminasi berjalan sesuai prosedur hukum lingkungan. Ia menegaskan bahwa proses dan pembiayaan dekontaminasi di kawasan industri menjadi tanggung jawab pihak industri.

"Polusi di kawasan industri adalah tanggung jawab industri. Prinsipnya sederhana, siapa yang mencemari, dia yang membersihkan," katanya menegaskan.

Namun, untuk wilayah permukiman, proses dekontaminasi dan relokasi menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kalau masyarakat, itu tanggung jawab negara. Tapi kalau di area pabrik, perusahaanlah yang wajib menanggung sesuai prinsip polluters pay," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyampaikan bahwa sejumlah warga yang berada di zona merah cemaran zat radioaktif saat ini sedang dalam proses relokasi. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara masif terhadap warga yang berada di zona kuning.

"Relokasi warga semestinya dalam 1-2 hari ini sudah dilakukan. Persiapannya sudah dilakukan oleh Bapak Gubernur, Bupati Serang, Kapolda dan Kapolres, serta Dandim Serang untuk menyiapkan segala sesuatunya untuk pemindahan. Tidak banyak, hanya beberapa puluh rumah tangga yang masuk zona merah pada titiknya," kata Hanif di Kota Bogor.

"Kemudian pemeriksaan kesehatan akan dimasifkan terus pada zona kuning, mungkin pemeriksaan akan rutin dilanjutkan," imbuhnya.

Selain itu, pengawasan kendaraan yang melintasi kawasan industri Cikande tetap berlaku. Kendaraan hanya diizinkan keluar jika sudah dipastikan aman dari paparan zat radioaktif.

"Portal radiation monitoring yang ada di one gate Kawasan Industri Modern Cikande akan terus berlaku sampai dinyatakan clear semua. Mobil yang keluar dari Cikande wajib melalui portal tersebut. Bila terkontaminasi, akan dikarantina dan dilakukan dekontaminasi sebelum boleh jalan lagi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Hanif.

(aik/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |