Ketua MPR Dukung Dangdut Didaftarkan Warisan Tak Benda Asli RI ke UNESCO

1 week ago 13

Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Muzani sempat menyampaikan dukungannya terkait rencana untuk mendaftarkan dangdut sebagai warisan tak benda asli Indonesia ke UNESCO.

PAMDI, yang diketuai oleh Haji Rhoma Irama, datang ke DPR/MPR, Kamis (23/1/2025). Rhoma Irama awalnya menyampaikan maksud dan tujuannya menyambangi Muzani.

"Kedatangan kami bermaksud untuk mengundang Bapak Ketua MPR untuk hadir dalam acara Lomba Cipta Lagu Indonesia sebagai dewan juri yang rencananya akan dilaksanakan pada bulai Mei mendatang," kata Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama dalam keterangan yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Haji Rhoma itu juga berharap Ahmad Muzani dapat memperjuangkan aspirasi PAMDI kepada pemerintah terkait pendaftaran lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Saat ini, berdasarkan antrean pendaftaran tersebut, dangdut Indonesia akan diputuskan pada 2032.

"Dangdut sedang didaftarkan sebagai warisan tak benda dunia. Ini sedang didaftarkan dalam antrean dan dijadwalkan pada 2032. Dangdut ini identitas asli bangsa kita yang sangat kuat. Dangdut tidak bisa diklaim oleh pihak mana pun karena dangdut asli produk kebudayaan Indonesia," ujar Haji Rhoma Irama.

Sementara itu, Muzani merespons baik terkait usulan PAMDI agar dangdut menjadi warisan tak benda dunia UNESCO. Menurut Muzani, dangdut telah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia.

"Dangdut adalah hiburan rakyat kecil yang telah menjadi lagu heroisme bagi bangsa kita. Dangdut telah menjadi bagian dalam upaya menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air. Dan saya mendukung agar dangdut bisa segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO," kata Muzani.

Karena itu, Muzani menegaskan akan segera berbicara kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar sebelum 2029, dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia.

"Tentu MPR sangat mendukung rencana ini dan saya akan segera bicara dengan Menteri Kebudayaan agar tidak terlalu lama antre menunggu 2032. Paling tidak sebelum tahun 2029 pemerintah sudah mengajukannya kepada UNESCO dan bisa diputuskan segera," jelas Muzani.

Menurut Muzani, sudah sepatutnya dangdut diakui sebagai seni budaya berupa lagu asli Indonesia karena dangdut telah mendapat pengakuan dunia sebagai lagu asli Indonesia yang memiliki banyak penggemar.

"Saya tahu dangdut sejak zaman saya kecil. Waktu saya kecil sudah dengar lagu Bang Haji dan hari ini saya ketemu Bang Haji. Di mana-mana orang dengarnya dangdut, di pasar, di sawah, di pinggir jalan, di angkutan umum, di gang-gang semua yang disetel lagu dangdut. Jadi hari ini saya sangat mendukung dangdut agar menjadi warisan tak benda dunia asli Indonesia oleh UNESCO," tutur Muzani.

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |