Kepergok Berkendara Tanpa Kunci, 2 Pencuri Motor di Ciputat Dibekuk Polisi

7 hours ago 5
Tangerang -

Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap setelah dicurigai sedang berkendara tanpa menggunakan kunci motor.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan, kedua pelaku adalah Y (27) dan YD (35). Mereka diketahui petugas patroli sedang berkendara di kawasan Ciputat Rabu (17/6/2026). sekitar pukul 05.30 WIB.

"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Susida dalam keterangannya, Minggu (21/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susida mengatakan keduanya punya peran masing-masing saat melakukan pencurian. Ada yang bertugas eksekusi, satunya menjadi joki.

"Masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki," jelasnya.

Susida menerangkan, saat memeriksanya, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci-T yang patah di dalam rumah kontak.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci-T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," ucapnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Polisi juga menyita kunci-T dari pelaku.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci-T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku," imbuh dia.

Susida mengatakan kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini melakukan pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota. Menurut dia, para petugas lapangan telah sigap mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

"Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.

(tsy/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |