Jakarta -
Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi meluncurkan Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta. Roadmap ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendorong digitalisasi layanan KI di Indonesia.
Peluncuran ini merupakan bagian dari rangkaian acara Expose Kinerja Satu Dekade DJKI dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan harapannya agar transformasi digital yang diusung melalui roadmap ini dapat mempermudah proses pendaftaran KI bagi masyarakat.
"Saya berharap dengan semakin kompleks dan berkembangnya kebutuhan masyarakat yang harus kita layani, serta dengan perkembangan teknologi dan IT, melalui kesempatan ini kita bisa terus mendorong transformasi digital, khususnya dalam proses pendaftaran, termasuk merek dan indikasi geografis," ucap Supratman dalam sambutannya, Rabu (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, roadmap KI dirancang untuk diimplementasikan tahun 2045 dengan empat pilar utama berikut:
- Penguatan inovasi dan kreativitas nasional, khususnya dari sektor UMKM, perguruan tinggi, dan lembaga riset.
- Evaluasi kebijakan KI dan efektivitas program DJKI untuk penyusunan strategi jangka panjang.
- Penentuan area prioritas dan sektor yang membutuhkan insentif dan perlindungan khusus.
- Transparansi dan akuntabilitas layanan publik, selaras dengan semangat reformasi birokrasi.
Penyusunan roadmap ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian/lembaga, akademisi, pelaku industri kreatif, hingga komunitas masyarakat. Untuk mendukung roadmap ini, DJKI mengumumkan peluncuran berbagai layanan digital, di antaranya:
- E-Seal (segel elektronik) di laman hakcipta.dgip.go.id, dengan fitur One Time Password (OTP). Fitur ini akan menjamin keamanan dari penerbitan sertifikat hak cipta sehingga sukar dihack dan disalahgunakan.
- Platform ekii.dgip.go.id sebagai pusat edukasi dan sosialisasi tentang KI yang terbuka untuk publik.
- Sistem pendaftaran dan pelacakan KI yang kini dapat diakses dalam waktu hanya 7 menit.
Transformasi ini diharapkan dapat lebih jauh mendorong pertumbuhan inovasi dan kreativitas masyarakat. Data mencatat bahwa selama Januari-April 2025, tercatat 88.893 permohonan KI masuk dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 297,58 miliar atau 31,83% dari target tahunan telah tercapai.
Selain itu, sepanjang 2015-2024, tercatat ada 6.970 inventarisasi KI komunal dan 290 permohonan indikasi geografis. Melihat angka ini, Andi menyampaikan ambisinya yang menargetkan Indonesia untuk menjadi negara dengan jumlah KI indikasi geografis terbanyak di ASEAN tahun ini.
"Tahun ini target untuk indikasi geografis harus jadi nomor 1 di ASEAN. Ini target untuk teman-teman DJKI," tegas Andi.
Sementara itu, Direktur Jenderal DJKI, Razilu menyebut roadmap akan menjadi acuan penyusunan rencana aksi tahunan berbasis data dan evaluasi berkala. Roadmap ini juga menjadi implementasi dari Asta Cita Presiden RI khususnya dalam bidang reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Adapun dalam laporan kinerja DJKI selama 2015-2024, tercatat sebanyak 1.738.573 permohonan KI diterima, dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun. Tahun 2024 mencatat angka permohonan tertinggi, yaitu 339.304. Angka ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI sebagai aset ekonomi dan budaya.
"Peningkatan ini bukan hanya sekedar peningkatan angka, melainkan cerminan dan transformasi kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya KI sebagai aset yang berharga. Ini juga mengindikasikan bahwa inovasi dan kreativitas Indonesia tidak pernah berhenti, tapi terus berakselerasi," ujar Razilu.
Ia berharap tren positif ini akan terus berlanjut seiring optimalisasi digitalisasi layanan dan perbaikan sistem birokrasi yang menghilangkan barrier terhadap masyarakat dalam mendaftarkan KI atas inovasi mereka.
Simak juga Video: DJKI Rekomendasikan Blokir 300 Situs yang Melanggar Kekayaan Intelektual
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini