Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Hari Ini, Arus Balik 2 Januari

2 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau kendaraan menjelang periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Nataru terjadi hari ini, sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada 2 Januari 2026.

"Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Nataru 2025/2026 terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, kurang lebih 17,18 juta pergerakan, sedangkan puncak arus balik pada Jumat, 2 Januari 2026, kurang lebih 20,81 juta pergerakan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ernita menyebutkan potensi kendaraan yang meninggalkan Jakarta selama periode liburan Nataru mencapai 119,5 juta pergerakan. Pergerakan itu didominasi kendaraan mobil pribadi.

"Mengacu pada hasil survei Kemenhub, potensi pergerakan Nataru 2025/2026 sekitar 119,5 juta pergerakan yang bepergian, moda dominan mobil pribadi 42,78% kurang lebih 51,12 juta dan sepeda motor 18,41% kurang lebih 22,00 juta. Dominasi kendaraan pribadi menjadi fokus penguatan pengaturan arus keluar Jakarta," katanya.

Ernita menyampaikan sejumlah kesiapan Kemenhub dalam menghadapi masa liburan Nataru. Jajaran Kemenhub mendirikan Posko Pusat Angkutan Nataru, menyiapkan langkah manajemen lalu lintas berbasis kondisi dan menggencarkan kesiapan keselamatan (ramp check dan pengetatan standar layanan).

"Kesiapan yang kami lakukan di antaranya Posko Pusat Angkutan Nataru beroperasi 24 jam selama 18 Desember 2025-5 Januari 2026 sebagai pusat kendali dan koordinasi lintas instansi di kantor Kemenhub. Di dalamnya terdapat berbagai lembaga dan instansi, yakni seluruh internal Kemenhub, Komdigi, Korlantas, Basarnas, BMKG, KNKT, dan operator/BUMN terkait. Posko ini dibuat untuk memberikan respons cepat terkait berbagai hal di lapangan," kata Ernita.

Dia menjelaskan, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan operator jalan tol, juga menyiapkan langkah manajemen lalu lintas berbasis kondisi seperti buffer zone, delaying system, contraflow, dan one way.

"Untuk mengendalikan lonjakan kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Kebijakan-kebijakan yang terkait rekayasa akan bersifat dinamis melihat kondisi lapangan. Diskresi polisi juga mungkin terjadi," imbuhnya.

(fca/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |