Kemendagri Berharap ILASPP Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Desa

3 hours ago 1

loading...

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P berharap ILASPP dorong percepatan penyelesaian batas wilayah. Foto/istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Pemdes Kemendagri) berharap Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dapat mendorong percepatan penyelesaian batas desa. Hal ini karena batas desa sangat penting bagi pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional.

"Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas maka akan berdampak pada yang mengampu urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi, " kata Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta. Acara yang dihelat Ditjen Bina Pemdes tersebut dilaksanakan selama 4 hari sejak Kamis-Minggu (20-23/11/2025).

La Ode menjelaskan, batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan Pentingnya Komitmen yang Kuat Selesaikan Batas Desa

"Ada desa yang berbatasan dengan desa, desa yang berbatasan dengan kecamatan, desa yang berbatasan dengan kecamatan dan daerah, bahkan ada desa yang berbatasan dengan negara, " paparnya.

Dalam ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Adapun output dari program tersebut berupa rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) batas desa. Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |