Kejari Geledah Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp 9 M

2 hours ago 1
Jakarta -

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, dilansir Antara, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Penyidik kejari membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai menggeledah Kantor Walkot Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.

Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Adri.

Selain itu, Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

"Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur," ucap Adri.

Dia mengatakan ada pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penggeledahan Distributor di Jakut

Selain Kantor Walkot Jaktim, penyidik juga menggeledah kantor distributor mesin jahit di wilayah Jakarta Utara.

"Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading," ujarnya.

Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

"Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP," ujar Adri.

Pihak kejaksaan saat ini tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara. Kejaksaan juga akan menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan untuk memastikan adanya unsur kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin jahit tersebut.

(jbr/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |