Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

16 hours ago 6

loading...

Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) tahun 2012-2021. Dari ketiganya, ada purnawirawan TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka, pertama Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH (selaku perantara), GK selaku CEO Navayo Internasional AG," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Harli menjelaskan, kasus ini bermula saat Kemhan melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada 1 Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD34.194.300 dan berubah menjadi USD29.900.000.

"Bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ke-3 tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa, di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari ATVDH," katanya.

Selanjutnya, Navayo International AG mengakui telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang ke Kemhan. Kemudian ditanda tangani empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG.

"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh ATVDH tanpa dilakukan pengecekan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu. Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan 4 (empat) invoice (permintaan pembayaran dan CoP)," katanya.

Namun hingga 2019, Kemhan tidak tersedia anggaran pengadaan satelit. Dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil.

"Dengan kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah Program User Terminal karena hasil pemeriksaan laboratorium terhadap handphone sebanyak 550 buah tidak ditemukan secure chip inti dari pekerjaan user terminal, hasil pekerjaan Navayo International AG terhadap user terminal tidak pernah diuji terhadap Satelit Artemis yang berada di Slot Orbit 1230 BT, dan barang-barang yang dikirim Navayo International AG tidak pernah dibuka dan diperiksa," katanya.

Baca juga: Tantang Starlink, Amazon Luncurkan Satelit Pertama

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |