loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan bahwa penyidik Kejagung tengah menggeledah TBBM Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten, Jumat (28/2/2025). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten, Jumat (28/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). "Sedang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB di Merak, sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Namun, dia belum merinci alasan penggeledahan hingga barang bukti apa saja yang sudah ditemukan dalam kegiatan tersebut. Terlebih, petugas masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti tambahan.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka pada kasus tersebut. Enam di antaranya merupakan pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, lalu SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Kemudian, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Terbaru, Kejagung juga telah menetapkan tersangka Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya