Kaltara Dikepung Kabut Asap Karhutla, Siswa Madrasah Diminta Belajar dari Rumah

6 hours ago 2

loading...

Kemenag meminta Siswa Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren di Kalimantan Utara (Kaltara) belajar dari rumah akibat terdampak kabut asap Karhutla. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Siswa Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren di Kalimantan Utara (Kaltara) belajar dari rumah akibat terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara menerapkan kebijakan ini untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat asap Karhutla.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Muh Saleh mengatakan bahwa penerapan belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah. Hal ini sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Atur Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Karhutla

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Saleh dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, meskipun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Menurutnya, belajar dari rumah menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tegasnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |