Kali di Jakut Berbusa, SDA: Limbah Pabrik-Domestik Masih Dibuang ke Sungai

2 weeks ago 15

Jakarta -

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta merespons keluhan warga Penjaringan, Jakarta Utara, soal Kali Kamal Muara yang berbusa dan mengeluarkan bau tidak sedap. (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengakui kali di Jakarta masih menerima air limbah dari rumah tangga hingga limbah pabrik.

"Di Penjaringan betul. Jadi memang seluruh kawasan DKI Jakarta belum dipisah antara air limbah pabrik, domestik, warga, apalagi industri," kata Ika di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Dia berharap Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Air Limbah Domestik, yang disahkan akhir tahun 2024, bisa mengatasi masalah ini. Menurutnya, air limbah domestik hingga industri tidak boleh tercampur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya Perda Air Limbah, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) akan berusaha untuk membuat sarana pembangunan air limbah perkotaan, supaya air hujan dan air limbahnya tidak tercampur," lanjutnya.

Di sisi lain, Ika mengakui saat ini di sekitar wilayah Kali Kamal Muara dan Kali Semongol, Jakarta Barat, banyak pabrik dan rumah padat penduduk. Dia menyoroti semua limbah itu dibuang ke sungai.

"Kalau jalan-jalan ke sana, di sepanjang Kali Semongol, Penjaringan, juga, itu ada pabrik, perumahan warga, semuanya membuang sampah, limbah di sungai. Ini contoh, jangan buang sampah, air limbah, sembarangan," jelasnya.

Namun hadirnya Perda tentang Air Limbah diharapkan berdampak positif bagi pengelolaan air limbah di Jakarta. Dia mengatakan Pemprov akan membangun infrastruktur pemisah air limbang dan air hujan.

"Dengan adanya Perda Air Limbah, maka perjalanan untuk melakukan pembangunan infrastruktur pemisah antara air limbah dan air hujan itu akan lebih tertata," ujarnya.

Selain mengupayakan pembangunan sarana pengelolaan air limbah, Ika juga mengingatkan masyarakat agar tak membuang air limbah sembarangan.

"Jangan buang sampah sebarangan, jangan buang air limbah, contoh kalau habis masak, minyak gorengnya langsung dibuang ke saluran atau habis cuci piring, air cuci piringnya langsung dibuang ke saluran," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal mengambil sampel air Kali Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), setelah tercemar berat sejak 2023. Kali Kamal itu dikeluhkan warga sekitar karena berbusa dan berbau tidak sedap.

"Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan kualitas air permukaan secara berkala dengan hasil pemantauan tahun 2023 menunjukkan tercemar berat," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada detikcom, Jumat (17/1).

"Akan dilakukan pengambilan sampel air permukaan yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium lingkungan hidup daerah Provinsi DKI Jakarta pada 2 lokasi di Sungai Kamal," sambungnya.

Yogi mengatakan munculnya busa di Kali Kamal Muara itu disebabkan oleh adanya turbulensi dari pompa air tersebut.

"Penyebab timbulnya busa di perkirakan karena adanya turbulensi dari pompa banjir yang memompakan air Sungai Kamal menuju muara Sungai Kamal," ujarnya.

Di sisi lain, Kali Kamal Muara ini juga berfungsi menerima aliran dari saluran penghubung (PHB) di sekitar dengan peruntukan sebagian besar adalah pemukiman warga dan beberapa industri yang potensial menghasilkan air limbah domestik.

(bel/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |