Jakarta -
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho merevitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) di era digital. Irjen Agus mengatakan pelayanan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, membuat SIM, juga E-BPKB melalui aplikasi digital.
"Pagi hari ini saya mendapat pemaparan dari Regident berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi," ujar Irjen Agus dalam konferensi pers di NTMC Polri, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun lima program unggulan dalam revitalisasi pelayanan digital itu yakni Samsat Digital Nasional (Signal), SIM Nasional Presisi (Sinar), SIM Internasional Berbasis Digital, E-BPKB, dan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI).
"Baik dari sistem pelayanan Signal dari pembayaran pajak dengan sistem digital. Sudah dijelaskan bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak," ujarnya.
Dia menyampaikan pelayanan digital bisa memudahkan masyarakat membayar pajak, semudah membeli pulsa. Namun, tidak meninggalkan proses administrasi.
"Dan bahkan tadi pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa. Tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi, itu yang pertama," ucapnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho merevitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) di era digital. (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Agus menjelaskan aplikasi Sinar juga akan memudahkan pembuatan SIM. Namun, tidak meninggalkan aspek teori dan praktek dalam syarat pembuatan SIM.
"Kedua, Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI termasuk juga E-BPKB," jelasnya.
Dia menyampaikan Korlantas Polri dalam revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi. Karena sistem digitalisasi tersebut sebagai upaya lanjutan setelah dilaunching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik. Khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB termasuk pelayanan yang lain. Baik itu ETLE terus kemarin juga ada bagaimana kita menangani kecelakaan dengan teknologi traffic accident analysis termasuk juga rencana besar untuk ISDC yang sifatnya revitalisasi digital ini akan menjadi prioritas," tuturnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho merevitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) di era digital. (Foto: dok. Istimewa)
Agus berharap pelayanan tersebut nantinya bisa mudah dirasakan, diakses masyarakat, serta timbal balik dilayani dengan cepat.
"Dan saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan 'terima kasih Pak Polantas, Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi' Itu harapan kita," tutupnya.
Diketahui, Signal telah diunduh 13 juta pengguna hingga Oktober 2025. Tercatat lebih dari 3,8 juta proses pengesahan dengan penerimaan pajak Rp2,6
triliun. Sinar telah menerbitkan lebih dari 1,3 juta SIM dengan nilai PNBP lebih dari Rp100 miliar.
(hri/hri)