Jakarta -
Polisi mengungkap motif U membunuh adik iparnya, RKY (42), di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku kesal karena korban sering menggunakan narkoba.
"Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, pelaku menilai korban tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya. Termasuk terhadap istrinya atau adik pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya (adik dari pelaku atau istri korban)," ujarnya.
Jenazah Korban Bakal Diekshumasi
Polisi akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam pria inisial RKY (42) yang tewas dibunuh kakak iparnya, U, di Gambir, Jakarta Pusat. Ekshumasi dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jenazah RKY sudah dimakamkan pihak keluarga setelah kejadian penikaman itu. Jenazah saat itu langsung dimakamkan karena keluarga sempat menolak dilakukan autopsi.
"Kemudian di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak. Namun, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penggalian kubur," kata Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/1).
Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Namun waktu untuk ekshumasi jenazah belum bisa dipastikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah. Ini proses yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu