Jakarta -
Tahapan pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 resmi diperpanjang kembali. Usai diperpanjang dua kali, kini pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 akan ditutup pada tanggal 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Sebagaimana termuat dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Dengan adanya penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang diperpanjang hingga 15 Januari 2025 ini, maka berlaku tahapan dan jadwal rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 2 sebagai berikut, sebagaimana termuat dalam Surat Plt. BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pendaftaran seleksi administrasi: 17 November-15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah seleksi administrasi: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Berlaku Bagi Tenaga Non-ASN Terdaftar Data BKN
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang diperpajang hingga 15 Januari 2025 ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria sebagaimana termuat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024.
Berikut ini aturan tambahan tentang kriteria pelamar yang berlaku:
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
- Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Simak juga Video: Mendikdasmen soal Dugaan Kecurangan dalam Proses Seleksi Guru PPPK
(wia/imk)