Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda

1 week ago 5

loading...

Verifikasi rekening di Info GTK menjadi tahapan vital dalam pencairan tunjangan guru. Foto/Kemendikdasmen.

JAKARTA - Verifikasi rekening di Info GTK menjadi tahapan vital dalam pencairan tunjangan guru . Berikut ini tahapan verifikasinya yang dibagikan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengatakan, verifikasi rekening di Info GTK menjadi hal yang penting demi kelancaran pencairan tunjangan guru ke rekening masing-masing guru.

Baca juga: 3 Panduan Login Info GTK 2025 untuk Mengecek Tunjangan Guru

"Cek status rekening, pastikan masih aktif, dan lakukan validasi jika diperlukan," tulis Dirjen GTK di Instagram pribadinya @nunuksuryani, dikutip Kamis (6/3/2025).

Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) itu mengingatkan, jangan sampai tunjangan guru tertunda cairnya hanya karena data yang tidak sesuai karena tidak langsung segera memverifikasinya.

Baca juga: Cara Mudah Cek Status Pencairan Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Verifikasi Rekening Guru

Mengutip dari akun Instagram @nunuksuryani, verifikasi rekening guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan dalam penyaluran dana bagi guru ASN daerah. Proses ini bertujuan memastikan pembayaran tunjangan dilakukan dengan tepat dan lancar.

Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025

Verifikasi rekening sangat penting untuk memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, serta menghindari keterlambatan pembayaran akibat rekening yang tidak valid.

Jika terdapat perubahan rekening, guru diwajibkan segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Selain itu, validasi ulang diperlukan apabila rekening yang digunakan tidak terdaftar dalam sistem.

Langkah-Langkah Verifikasi Rekening di Info GTK

1. Memeriksa Data Rekening

Akses akun Info GTK melalui situs info.gtk.dikdasmen.go.id untuk melihat status rekening yang digunakan.

2. Meninjau Status Rekening

Status Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap untuk pencairan tunjangan.

Status Menunggu Verifikasi: Proses pemeriksaan oleh pihak bank masih berlangsung.

Status Tidak Valid: Terdapat kesalahan yang harus segera diperbaiki melalui sistem SIMTUN.

3. Melakukan Validasi Rekening

Jika rekening yang tercatat sudah benar, lakukan Konfirmasi Kepemilikan.

Apabila terdapat kesalahan, segera hubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan untuk perbaikan data.

Jenis-Jenis Tunjangan untuk Guru ASN Daerah

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Daerah, terdapat tiga jenis tunjangan yang dapat diterima oleh guru, yaitu:

1. Tunjangan Profesi

Diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan profesionalisme.

2. Tunjangan Khusus

Diperuntukkan bagi guru yang bertugas di daerah khusus sebagai kompensasi atas tantangan yang dihadapi.

3. Tambahan Penghasilan

Dialokasikan bagi guru ASN daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Besaran Nominal Tunjangan Guru

1. Tunjangan Profesi

Dicairkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran dengan jumlah sebesar satu kali gaji pokok.

2. Tunjangan Khusus

Dibayarkan setiap tiga bulan dengan besaran satu kali gaji pokok langsung ke rekening penerima.

3. Tambahan Penghasilan

Guru ASN daerah yang memenuhi kriteria menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Dengan adanya sistem verifikasi rekening ini, diharapkan seluruh guru ASN daerah dapat menerima tunjangan guru secara tepat waktu tanpa kendala teknis.

(nnz)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |