Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan

1 day ago 7

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Politikus Partai Nasdem ini melihat kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Karenanya, dia minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera.

“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya,” ujarnya.

Dia menuturkan, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik. Dia juga meminta agar pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal.

“Bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku bisa dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa diterapkan pada kasus pidana umum, karena memang urgency-nya tinggi,” pungkas Sahroni.

Diketahui, Indonesia sedang dalam darurat kejahatan seksual. Terbaru, kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan modus dibius terlebih dulu.

Kasus mengerikan lainnya yakni kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba.

Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.

(rca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |