Jakarta -
Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat bisa menghemat energi. Trubus mengatakan kebijakan ini bisa sukses jika ASN disiplin saat WFH.
"Iya, kan mengurangi mobilitas terus kan dia fokus kerja, kalau WFH kan hanya fokus kerjaan di rumah. Tentu, kan ada ASN golongan bawah itu pastinya sangat membantu karena mereka tidak perlu keluar ongkos, ya terbantu lah tapi di sisi kan target pemerintah Rp 6,2 triliun kan, bisa tercapai kalau memang ini disiplin dari hal pelaksanaan WFH berjalan baik dan disiplin," ujar Trubus saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/4/2026).
Trubus berharap evaluasi kebijakan WFH bisa terbuka sehingga publik bisa mengetahui hasilnya. Hal yang dikhawatirkan Trubus adalah ASN yang berada di daerah karena menurutnya hingga saat ini belum ada sebuah sistem atau aplikasi untuk masyarakat memantau pergerakan ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya ada dibentuk aplikasi sampai ini belum ada aplikasi yg diberikan kepada publik sehingga publik bisa melakukan laporan jika ada ASN daerah yang jalan-jalan, ini biasanya di daerah, karena kalau daerah mereka bisa jalan-jalan, takutnya menggunakan mobil dinas, karena daerah itu kan ditentukan kepala daerah. Nah, itu kontrolnya seperti apa," katanya.
"Mestinya dia bisa disiplin ya, kalau saya belum yakin 100 persen, jadi ragu-ragu," imbuhnya.
Trubus mengatakan masyarakat berharap ASN tidak ada yang menyalahgunakan kebijakan ini. Dia berharap ASN di daerah juga ikut mengikuti perintah dan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.
"Memang kita menerapkan SPBE tapi persoalan untuk daerah 3T ada kelemahan infrastruktur, kemudian sekarang diterapkan WFH, mereka kemudian menganggap WFH itu hari bebas mereka ke mana saja, khawatirnya di situ," ucapnya.
Dari catatannya itu, Trubus mengaku yakin kebijakan ini akan efektif asal dibarengi pengawasan ketat. Jika ada ASN yang melanggar aturan WFH, dia berharap pemerintah menyiapkan sanksi.
"Kita meyakini mestinya efektif kalau memang pengawasannya ketat. Kedua tentu penegakan aturan, kalau memang mereka melanggar dan mereka tidak melaksanakan tugas dengan baik mesti mereka ada sanksi yang bisa dikenakan kepada mereka," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah alias work from home (WFH) buat aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Skema kerja ini diterapkan sebagai respons terhadap imbas konflik Timur Tengah.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3) malam.
(zap/imk)
















































