loading...
Ristiani, perwakilan keluarga korban pelecehan seksual, memberikan keterangan kepada media usai menghadiri peluncuran organisasi sayap Partai Perindo, Puspa Daya di Kantor DPP Partai Perindo, Senin (21/4/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Partai Perindo resmi meluncurkan Pusat Layanan Perlindungan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan ( Puspa Daya ) di Hari Kartini, Senin (21/4/2025) siang. Sejumlah korban kekerasan seksual menyambut positif peluncuran tersebut.
Ristiani, misalnya, perwakilan keluarga korban pelecehan seksual. Anaknya, sempat mendapat bantuan advokasi atas kasus pelecehan seksual dari Partai Perindo.
Ia berterima kasih pada Perindo lantaran telah mengadvokasi perkara anaknya.
"Saya berterima kasih sekali pada Partai Perindo, kasus saya sudah selesai, pelaku dihukum 9 tahun atas kasus pelecehan seksual kepada anak," kata Ristiani saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Ristiani, dukungan advokasi Partai Perindo tak dipungut biaya. "Proses hukum semua sampai persidangan hingga putusan, semua gratis dari Partai Perindo," ucapnya.
Kendati demikian, Ristiani berharap, Partai Perindo semakin sukses dalam mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas.
"Semoga makin maju lagi, makin sukses dalam (pendampingan) kasus anak, perempuan dan disabilitas," pungkasnya.
Sementara itu, Kamaludin selaku perwakilan keluarga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga berharap, Perindo bisa membantu korban kekerasan seksual lainnya.
"Kami berharap pada Partai Perindo khususnya Puspa Daya lebih banyak membantu korban seperti kami ini agar kami mendapat keadilan," kata Kamaludin.
(abd)