Fraksi Golkar Kawal Percepatan RUU Perampasan Aset: Harus Beri Keadilan

1 day ago 8
Jakarta -

Ketua Fraksi DPR RI yang juga Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan akan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset hingga pengesahannya pada Desember 2026. Sarmuji menyebut produk RUU tersebut akan memperkuat penyitaan aset hasil tindak pidana.

"Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarmuji menyebut RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum. Ia ingin RUU Perampasan Aset ini tak menjadi alat penyalahgunaan kewenangan.

"RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata Sarmuji.

"Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya," tambahnya.

Ia menekankan pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sarmuji menegaskan pemberantasan korupsi tak boleh berhenti pada pelaku, melainkan aset yang diambil dari negara.

"Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal," kata dia

Golkar akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI agar tercapai titik temu yang konstruktif atas substansi RUU Perampasan Aset. Pihaknya juga menghormati aspirasi masyarakat yang menghendaki pembahasan tidak berlarut-larut.

"Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar DPR, kata dia, mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dilakukan secara serius dan terukur. Pihaknya menyebut akan mengawal percepatan RUU tersebut.

"Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," ujar Sarmuji.

"Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset," tambahnya.

(dwr/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |