Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Sebanyak 6 orang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu sempat ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama 'Suka Duka' yang juga ditemukan konten serupa.
Kasus tersebut ternyata juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.
"Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegasnya.
6 Pelaku Ditangkap
Foto: Brigjen Trunoyudo (dok. Istimewa)
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).
Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.
Pelaku Admin dan Member Grup
Foto: dok. Istimewa
Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.
Polisi Usut Motif Para Pelaku
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo (dok. Polri)
Kemudian, polisi sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian juga menahan para pelaku untuk mendalami motif dibentuknya grup tersebut.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujar Brigjen Trunoyudho.
Polisi tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah hasil pemeriksaan para pelaku. Enam pelaku ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
Saksikan Live DetikPagi :
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini