Fadli Zon dan Rahayu Saraswati Bahas Sinergi Kebudayaan-Ekonomi Kreatif

3 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Kebudayaan RI (Mendbud) Fadli Zon menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Kebudayaan Rahayu Saraswati, di Kantor Kemenbud, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun ekosistem budaya dan ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Fadli menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan pelaku industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah bagaimana membangun ekosistem budaya: ekosistem sastra, ekosistem musik, ekosistem film, dan ekosistem lainnya," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Dirinya juga menambahkan Kemenbud telah aktif mengembangkan berbagai subsektor kebudayaan, termasuk partisipasi dalam festival internasional, mendukung digitalisasi koleksi budaya, hingga penguatan tata kelola museum.

Di samping itu, Fadli menyambut baik gagasan pembentukan forum diskusi bersama antara Kemenbud dan KADIN, sebagai ruang temu antara penyusun kebijakan dan pelaku industri.

"Kita rancang forum FGD atau rapat koordinasi pada November mendatang untuk menyelaraskan arah kebijakan, khususnya terkait ekosistem budaya dan industri kreatif supaya komprehensif," kata Fadli.

Fadli juga menyambut baik usulan Rahayu soal komitmen untuk menyusun kebijakan perlindungan intellectual property (IP) budaya seperti cagar budaya, manuskrip kuno, dan karya-karya tradisional.

"Semua yang merupakan cagar budaya nasional, IP-nya dimiliki oleh negara," jelasnya.

Fadli berharap kolaborasi dengan KADIN dapat memperkuat peran swasta dalam pembangunan kebudayaan dan industri kreatif nasional.

"Orientasi kita juga nanti adalah ekonomi budaya dan industri budaya. Pelaku-pelaku ekonomi kreatif ini sangat strategis," kata Fadli.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Kebudayaan Rahayu Saraswati menyampaikan kehadirannya bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan mencari pendekatan praktis dari kebijakan yang sudah ada.

"Kita ingin memastikan bahwa ada practical approach yang bisa kita lakukan. Ini persoalan how to translate apa yang sudah ada dalam bentuk policy, regulasi, dan aturan," ujar Rahayu.

Rahayu menekankan pentingnya sosialisasi dokumen rencana strategis agar pelaku industri kreatif memahami arah pembangunan dan peran mereka di dalamnya.

Di samping itu, Rahayu juga menyoroti pentingnya penyelarasan peran antara Kemenbud, Kementerian Pariwisata RI (Kemenpar), dan Kementerian Ekonomi Kreatif RI (Ekraf).

"Kalau kita lihat di negara-negara lain, seperti Prancis dan Rusia, culture dan ekonomi kreatif itu semuanya jadi satu," ungkap Rahayu.

Isu penting lain yang mengemuka adalah perlindungan IP terhadap aset-aset budaya Indonesia.

Rahayu mencontohkan praktik negara lain dalam memanfaatkan temuan budaya sebagai identitas nasional dan komoditas ekonomi.

"Kita perlu memastikan bahwa IP dari aset budaya itu diproteksi. Jangan sampai negara hanya mendapat pemasukan dari tiket saja, sementara pihak lain bisa mengelola dan mendapatkan nilai ekonominya," ujar Rahayu.

Diskusi juga menjangkau peluang kerja sama internasional, termasuk dalam bentuk festival, pameran, serta penggunaan teknologi digital, seperti VR, gamifikasi, dan platform digitalisasi manuskrip kuno.

Rahayu menyampaikan saat ini terdapat inisiatif pembentukan creative fund internasional yang dapat melibatkan Indonesia, serta rencana kolaborasi dengan perusahaan global dalam pengembangan konten budaya digital.

Kedua pihak sepakat untuk merancang forum tindak lanjut yang rencananya digelar pada November 2025, guna menyusun agenda bersama serta menjawab kebutuhan strategis di sektor budaya dan industri kreatif Indonesia.

Melalui forum-forum dialog yang akan digelar ke depan, termasuk FGD bersama KADIN dan para pemangku kepentingan lainnya, Kemenbud berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas arah kebijakan, dan menyelaraskan program strategis nasional dengan kebutuhan para pelaku industri budaya dan ekonomi kreatif.

Kemenbud berupaya untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjaga warisan budaya bangsa, tetapi juga mendorong pemanfaatan kekayaan budaya sebagai kekuatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud Ahmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kemenbud Masyithoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kemenbud Anindita Kusuma; dan Direktur Pengembangan Budaya Digital Kemenbud Andi Syamsu Rijal.

(hnu/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |