loading...
Kebijakan ekspor satu pintu dinilai masih belum sepenuhnya matang. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Satya Bumi dan Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah dan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terlebih dahulu menyatukan pemahaman mengenai skema, peran, serta tenggat waktu penerapan kebijakan ekspor satu pintu sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh. Mereka menilai kejelasan mengenai desain dan tahapan implementasi DSI perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini penting mengingat hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara target pemerintah dengan kondisi implementasi di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI berlaku penuh mulai 1 September 2026. Namun, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan DSI saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan transisi. Fungsi DSI sejauh ini baru mencakup pencatatan dan pemantauan transaksi ekspor, sementara peran sebagai “agen penjual tunggal” atau eksportir tunggal disebut baru akan diterapkan pada tahap berikutnya yang waktunya belum ditentukan secara pasti.
Baca Juga: Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Sawit Baru, Dorong Penataan Berbasis Kemitraan
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa desain kebijakan ekspor satu pintu masih belum sepenuhnya matang. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya memaksakan tenggat implementasi sebelum terdapat kesepahaman yang jelas mengenai mekanisme kerja DSI serta standar tata kelola yang akan mengikatnya.
"Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya?" ujar Andi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Satya Bumi, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena DSI akan berhadapan dengan komoditas strategis seperti sawit dan ferro alloy berbasis nikel yang memiliki rantai pasok kompleks serta melibatkan banyak pelaku usaha. Satya Bumi mengingatkan bahwa sentralisasi kewenangan ekspor tanpa standar tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang kuat berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi baru. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik rente serta memperbesar risiko eksploitasi sumber daya alam.
"Tanpa standar yang terukur, DSI berisiko menjadi instrumen baru bagi praktik bisnis rente dan menjadi pengarah untuk ekspansi lahan. Sentralisasi tanpa akuntabilitas justru dapat membuka ruang baru bagi eksploitasi sumber daya alam yang lebih tidak terkendali. Sementara insentifnya diserap oleh segelintir pihak yang memiliki akses ke kendali ekspor tunggal ini," kata Andi.

















































