Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

4 hours ago 1

loading...

FCTC yang digagas oleh WHO berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Foto/Dok

JAKARTA - Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menimbulkan kekhawatiran. Para pelaku di industri tembakau , mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait lainnya menilai langkah tersebut berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau .

FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi banyak pihak, aturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana tembakau merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri.

"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ungkapnya.

Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan. Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di industri tekstil, di mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.

Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak semua tekanan global dalam konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif ekonomi besar di balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang tidak memiliki industri tembakau.

"Negara-negara yang mendukung FCTC memiliki kepentingan besar terhadap pasar rokok global, dan ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia," tegasnya.

Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |