Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko, meninggal dunia. TNI berduka melepas Marsda Wahyu Hidayat.
Kabar berpulangnya Marsda Wahyu disampaikan melalui akun resmi Paspampres, Minggu (19/10/2025). Seluruh keluarga besar Paspampres menyampaikan duka mendalam atas kepergian sosok pemimpin yang dikenal berwibawa dan berdedikasi tinggi selama masa pengabdiannya.
Meninggal karena Sakit
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan almarhum meninggal karena sakit. Marsda Wahyu Hidayat sempat menjalani perawatan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau wafat karena sakit. Kita berdoa semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Brigjen Wahyu kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Jenazah Marsda Wahyu disemayamkan di rumah duka Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) TNI AU Jatisari, Bekasi, Jawa Barat.
Marsda Wahyu Hidayat meninggal di RS Mayapada.
Sosok Marsda Wahyu Hidayat
Marsda Wahyu Hidayat lahir pada 16 September 1971 merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1993 dari Korps Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Ia dikenal sebagai prajurit profesional dengan rekam jejak panjang di dunia militer, terutama dalam bidang pengamanan dan pasukan elite.
Pada 2022, Marsda Wahyu diangkat menjadi Komandan Paspampres menggantikan Mayjen Tri Budi Utomo. Penunjukannya oleh Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa, turut membanggakan Korps Kopasgat dan TNI AU karena Marsda Wahyu menjadi Danpaspampres pertama yang berasal dari matra udara.
Setelah menjabat Danpaspampres selama setahun, kariernya berlanjut sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) pada 2023. Kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Promosi dan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Paspampres Sampaikan Duka Mendalam
Keluarga besar Paspampres menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Marsda Wahyu. Almarhum dikenal sebagai sosok teladan yang meninggalkan nilai-nilai kesetiaan dan kehormatan bagi setiap prajurit.
"Selamat jalan Komandan. Nama dan jasa-jasa akan selalu hidup dalam setiap prajurit Paspampres," tulis keterangan yang diunggah berkolaborasi dengan Komandan Paspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha.
Paspampres juga menggelar takziah ke rumah duka sebagai bentuk penghormatan terakhir.
"Keluarga besar Paspampres membawa kenangan, mengantarkan almarhum menuju kedamaian abadi dan memberikan penghormatan terakhir kepada sosok Komandan Paspampres ke-28," tulis keterangannya.
Paspampres menilai kepergian Marsda Wahyu sebagai kehilangan besar bagi keluarga besar TNI. Almarhum dikenal memiliki kepemimpinan yang hangat dan disiplin tinggi selama masa tugasnya.
"Kepergian almarhum adalah kehilangan mendalam bagi keluarga besar TNI, terlebih bagi seluruh prajurit Paspampres yang pernah merasakan sentuhan hangat kepemimpinan beliau," tulis akun resmi Paspampres.
Paspampres mendoakan agar amal ibadah Marsda Wahyu diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
"Semoga Almarhum diterima segala amal ibadahnya, mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keteguhan, ketabahan, dan keikhlasan," tulis akun Paspampres.
(wia/idn)