KPK menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil itu disita karena dibeli Ridwan Kamil (RK) dan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
RK membeli mobil itu dari anak BJ Habibie, Ilham Habibie. Mobil itu disita KPK hingga nanti ada kepastian hukum yang tetap.
"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga RK membeli mobil tersebut menggunakan uang hasil korupsi. berencana melelang mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli RK itu.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP)," ujar Budi.
Dia mengatakan saat ini penyidik masih fokus dalam proses pembuktian. KPK sudah memeriksa Ilham Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada RK. Diketahui, mobil tersebut belum lunas dibayar RK.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujarnya.
Cerita Ilham Habibie
Ilham Habibie menjelaskan awal mula mobil Mercy warisan ayahnya dibeli oleh RK. Sebelum dibeli, awalnya RK sempat datang bertemu Ilham untuk melihat koleksi mobil yang ada.
"Ya pernah datang ke rumah, bapak melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu," kata Ilham di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham Habibie saat penuhi panggilan KPK (Adrial/detikcom)
Ilham pun memutuskan menjual mobil itu karena ada koleksi yang sama. Uang hasil penjualan mobil itu juga tujuannya sebagai biaya perawatan mobil yang lain.
Pembelian mobil itu dilakukan secara dicicil oleh RK dimulai pada 2021. Ilham menyebut tidak terlibat dalam jual-beli mobil tersebut karena ada tim yang mengurus penjualan.
"Itu dicicil, tapi saya tidak tahu karena tidak melewat saya. Jadi ada tim yang secara profesional menangani, dia terima uangnya, dan uangnya itu dipakai untuk membetulkan mobil lain," kata dia.
Ilham menyebut harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan RK baru membayar Rp 1,3 miliar.
Namun warna mobil sudah diganti RK dari awalnya berwarna silver, lalu berubah menjadi berwarna biru. Mobil itu masih di bengkel.
"Waktu sudah digunakan sama Pak RK, beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami," kata Ilham.
Kasus Korupsi BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.
(jbr/dhn)