DPRD dan Pemkab Banyuwangi Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Banyuwangi 2024

3 months ago 24

BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2024. Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Banyuwangi dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/82/2024).

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto, juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wabup Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKD, Camat hingga Lurah.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Pimpinan Banggar DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemkab Banyuwangi. Badan anggaran DPRD sangat memahami terhadap beberapa argumen ekskutif yang mendasari perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggarn 2024

“Konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan dan pelayanan masyarakat secara baik, “ ucap Michael Edy Hariyanto dihadapan rapat paripurna.

Menurut Michael, situasi ketidakpastian perekonomian global akibat konflik geopoltik yang sudah dan sedang terjadi sangat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa tentu menimbulkan kontraksi dan degradasi laju perekonomian nasional dan daerah yang esensinya bermuara pada potensi meningkatnya pengangguran terbuka dan meningkatnya angka kemiskinan yang dapat berdampak pada sektor kehidupan sosial lain lebih luas.

Lanjut Michael, pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 3.262 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 23.8 miliar dari yang semula di APBD induk senilai Rp 3.239 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar dari APBD induk menjadi sebesar Rp. 620 milyar. Pendapatan Transfer juga naik sebesar Rp 8.87 miliar dari APBD induk menjadi Rp 2.591 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah tetap sebesar Rp 51.348 miliar.

"Total belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp. 3, 700 triliun, naik sebesar Rp. 270, 3 milyar dari yang semula Rp 3, 429 triliun. Perubahan belanja ini merupakan penyesuaian alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory. Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD 2024 disepakati sebesar Rp. 437, 2 miliar atau bertambah Rp. 247, 2 miliar, " jelas Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat. Hal tersebut dampak dari resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

"Menjadi komitmen bersama bahwa APBD Banyuwangi 2024 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan terjadi hingga akhir 2024, " jelas Ipuk.

Diakhir sambutannya Bupati Ipuk menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan, sehingga pembahasan perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 ini berlangsung cepat dan dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman. (***)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |