Dosen Fakultas Hukum Unila: Prosedur Penanganan Olah TKP Kewenangan Polri

2 hours ago 4

loading...

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiyono mengatakan, sesuai UU prosedur penanganan olah TKP merupakan kewenangan Polri. Foto/istimewa

LAMPUNG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiyono mengapresiasi aparat TNI yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dan menggagalkan upaya peredaran narkoba di Lampung. Langkah cepat tersebut dinilai membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

Meski demikian, Budiyono menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana. Budiyono menjelaskan ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara. Dalam konteks ini, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga proses penyidikan merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Apresiasi tetap harus diberikan kepada TNI karena telah berperan aktif mencegah kejahatan. Namun secara hukum, ketika TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian, wajib segera menghubungi Polri. Olah TKP bukan kewenangan TNI; itu merupakan ranah Polri berdasarkan hukum acara pidana,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: KH Misbahul Munir Apresiasi Operasi BNN-Polri di Kampung Bahari

Budiyono menambahkan prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keabsahan proses hukum. Olah TKP yang tidak dilakukan penyidik berwenang dapat memengaruhi keutuhan barang bukti dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian di pengadilan.

Budiyono menekankan tidak boleh ada instansi yang bertindak melampaui kewenangan, terutama dalam aspek penyidikan. Sinergi dan koordinasi antara TNI dan Polri harus terus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih, konflik kewenangan, maupun pelanggaran prosedur penegakan hukum.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pengguna Narkoba Merangkap Bandar

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |